Anggita Sari masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan | PT Kontak Perkasa Futures Cabang Bandung Vivick mengatakan untuk pengedar, kepolisian masih melakukan pendalaman. Keterbukaan pengakuan Anggita sangat diharapkan oleh pihak kepolisian. "Sampai saat ini kita masih terus melakukan pendalaman keterbukaan AS untuk berterus terang. AS tidak pernah menyebut rekan selebritis satu pun," tandas Vivick. Pernah menjalin hubungan dengan gembong narkoba yang sudah dihukum mati, Freddy Budiman, penangkapan Anggita dipertanyakan. "Apakah ada kaitan dengan kalangan rekan-rekan artis. Atau masuk dalam kategori almarhun Freddy. Kami berharap ini tidak seperti yang disangkakan," Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat ditemui detikHOT di Polres Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016). Anggita Sari masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan. Saat ini, kepolisian masih mendalami siapa yang memberikan obat-obatan tersebut. Anggita Sari Jadi Tersangka Kasus Narkoba | PT Kontak Perkasa Futures Cabang Bandung Sebentar lagi kita akan menguji, permintaan dari keluarga untuk mengajukan rehabilitasi. Seperti yang kita katakan keluarga berhak mengajukan rehabilitasi. Nanti kami akan menyerahkan assesment dari BNN. Hasilnya ya kita tunggu. Apakah hasilnya dia pengguna aktif dan harus rehab, ataukah tidak," tutupnya. Sebelumnya, Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap Anggita pada pukul 00.30 WIB, Kamis (24/11) dini hari di Jalan Graha Bintaro Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari tangan model majalah dewasa ini, polisi menyita 14 butir psikotropika jenis merlopam, 25 butir psikotrika valdimex dan 20 butir psikotropika calmlet. Ditemukan juga 3 butir alprazolam dan 1 butir xanax. Kini Anggita terancam pidana dengan sangkaan pelanggaran Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun penjara. Sebelum dilakukan penangkapan, Kamis (24/11) dini hari di kediamanannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, polisi telah melakukan pengintaian terhadap mantan kekasih Freddy Budiman itu selama sebulan. "Jadi selama sebulan ini, anggota Subnit dipimpin Iptu Sudiyanto telah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap yang bersangkutan. Mereka menelusuri informasi soal penyalahgunaan narkotika dari Kemang, Jakarta Selatan, hingga sampai ke tempat yang bersangkutan dan ditangkap pada Kamis (24/11) di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan," tambahnya. Meski kini status Anggita telah menjadi tersangka, polisi masih terus melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan, termasuk melakukan assasment di BNN untuk mendapatkan hasil apakah Anggita dapat direhabilitasi atau tidak. Polres Jakarta Selatan akhirnya menetapkan artis sekaligus model, Anggita Sari sebagai tersangka kasus kepemilikan zat pskikotropika. Penetapan itu dibuat setelah penyidik dari unit Satnarkoba Polres Jakarta Selatan melakukan penyidikan kepada Anggita selama 24 jam penuh. Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (25/11). "Berdasarkan pengembangan dan penyidikan AS saat ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka karena sekitar pukul 01.30 pagi dini hari sudah dikeluarkan SPP (surat perintah penyidikan), sudah dinyatakan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997," kata Vivick. Ini Kronologi Penangkapan Model Seksi Anggita Sari | PT Kontak Perkasa Futures Cabang Bandung Vivieck menambahkan, saat diperiksa Anggita mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berisinisial E yang saat ini masih diburu polisi. Anggita saat itu mendapatkannya di kawasan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat dengan harga Rp 150-Rp 600 ribuan perpaketnya.
"Kan dia ini sering ke klub malam di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat bersama teman-temannya. Dia dapatkan saat sedang berada di situ," katanya. Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek rumah seorang model hot, Anggita Sari di daerah Graha Bintaro, Tangerang Selatan Rabu (23/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Akibat perbuatannya, Anggita Sari dikenakan Pasal UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara. Semua barang-barang tersebut tersimpan di dalam dompet warna pink itu dan berada di laci meja rias. Saat ditanyai, Anggita mengaku menggunakan obat-obatan itu agar bisa tidur dan menenangkan pikiran. Saat diperiksa lebih lanjut, Anggita tak bisa menunjukkan resep atas obat-obat tersebut dan rekam medis Anggita. "Dia akhirnya mengaku kalau itu dipakai sendiri. Saat di tes urine hasilnya tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu (MET), Ectasy, dan Psikotropika," jelasnya. Namun, lanjut Vivick, sebelum ditangkap polisi sebenarnya sudah mengintai gerak-gerik Anggita selama satu bulan lamanya karena diduga terlibat narkotika. Hingga akhirnya, polisi melakukan penangkapan saat Anggita sedang berada di rumahnya dengan disaksikan orangtuanya. Saat digeledah rumahnya tersebut, menurut Vivieck, polisi menemukan ratusan pil setan, 14 butir Psikotropika jenis Merlopam dibungkus biru, seberat 6,04 gram, 25 butir psikotropika jenis Valdimex seberat 10,22 gram, 20 calmlet dikemas bungkus silver seberat 8,34 gram, 3 butir alprazolam seberat 1,08, gram, sebutir psikotropika jenis Xanax seberat 0,38, dan dompet warna merah pink. Model seksi bernama Anggota Sari Harsono (23) ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Graha Bintaro Raya PB 9, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan setelah kedapatan menyimpan narkoba di kamar dan di dompetnya. Kaat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivieck Tjangkung menceritakan kronologi penangkapan model majalah dewasa tersebut. Menurut Vivick, polisi melakukann penangkapan terhadap Anggita pada Kamis (24/11) dini hari. Kata dia, penangkapan tersebut berawal dari hasil pengembangan seorang penyalahgunaan narkoba di kawasan Mampang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. "Awalnya kami tangkap penyalahguna narkoba di Mampang, Jaksel. Dari dia dikembangkan hingga akhirnya kami sergap tersangka AS," ujar Vivick, Jumat (24/11). PT Kontak Perkasa
0 Comments
Leave a Reply. |
Official Website
PT Kontak Perkasa Futures Profil Perusahaan Legalitas Badan Regulasi Fasilitas dan Layanan Archives
May 2017
Categories
All
Networks
|