(OJK) meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) | demo pt kontak perkasa futuresKemudian untuk menjamin kesiapan, calon pelapor dalam implementasi SLIK, OJK telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pelaku industri keuangan melalui berbagai kegiatan, antara lain sosialisasi dan pelatihan kepada calon pelapor di seluruh Indonesia," terangnya. Pada bulan Januari dan Februari 2017, telah dilakukan uji coba pelaporan dan permintaan informasi debitur oleh pelaku industri keuangan calon pelapor SLIK untuk menjamin kesiapan calon pelapor dalam implementasi SLIK. Sebagai payung hukum pelaksanaan pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui SLIK, OJK telah melakukan proses penyusunan Rancangan POJK yang telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner pada bulan April 2017. "Penyusunan RPOJK telah melalui berbagai tahapan yang telah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di OJK dan mempertimbangkan tanggapan atau masukan dari satuan kerja terkait, para pelaku industri jasa keuangan, serta masyarakat," ujar dia. Kemudian untuk menjamin kesiapan, calon pelapor dalam implementasi SLIK, OJK telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pelaku industri keuangan melalui berbagai kegiatan, antara lain sosialisasi dan pelatihan kepada calon pelapor di seluruh Indonesia," terangnya. Pada bulan Januari dan Februari 2017, telah dilakukan uji coba pelaporan dan permintaan informasi debitur oleh pelaku industri keuangan calon pelapor SLIK untuk menjamin kesiapan calon pelapor dalam implementasi SLIK. Sebagai payung hukum pelaksanaan pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui SLIK, OJK telah melakukan proses penyusunan Rancangan POJK yang telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner pada bulan April 2017. "Penyusunan RPOJK telah melalui berbagai tahapan yang telah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di OJK dan mempertimbangkan tanggapan atau masukan dari satuan kerja terkait, para pelaku industri jasa keuangan, serta masyarakat," ujar dia. Kemudian untuk menjamin kesiapan, calon pelapor dalam implementasi SLIK, OJK telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pelaku industri keuangan melalui berbagai kegiatan, antara lain sosialisasi dan pelatihan kepada calon pelapor di seluruh Indonesia," terangnya. Pada bulan Januari dan Februari 2017, telah dilakukan uji coba pelaporan dan permintaan informasi debitur oleh pelaku industri keuangan calon pelapor SLIK untuk menjamin kesiapan calon pelapor dalam implementasi SLIK. Sebagai payung hukum pelaksanaan pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui SLIK, OJK telah melakukan proses penyusunan Rancangan POJK yang telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner pada bulan April 2017. "Penyusunan RPOJK telah melalui berbagai tahapan yang telah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di OJK dan mempertimbangkan tanggapan atau masukan dari satuan kerja terkait, para pelaku industri jasa keuangan, serta masyarakat," ujar dia. Informasi debitur dapat diakses untuk kebutuhan penyediaan fasilitas kredit, pengelolaan manajemen risiko dan dalam rangka pemenuhan peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Proses pelaporan SLIK akan dilakukan secara parallel run bersamaan dengan pelaporan SID untuk periode bulan data Maret hinggaNovember 2017. Selanjutnya, pada 1 Januari 2018, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akan sepenuhnya menggantikan peran SID yang dikelola Bank Indonesia. "Jumlah debitur yang akan dilaporkan ke dalam SLIK sebesar 96,4 juta debitur dan akan terus mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan jumlah pelapor SLIK," terangnya. SLIK dibangun dengan mengakomodir kebutuhan industri, kebutuhan OJK, dan kebutuhan lembaga lain. OJK senantiasa terus melakukan inovasi seiring dengan perkembangan yang terdapat pada industri jasa keuangan," katanya di Jakarta, Kamis (27/4/2017). Melalui SLIK, lanjut Muliaman, lembaga di bidang keuangan akan menyampaikan laporan debitur secara lengkap, akurat, terkini, utuh, dan tepat waktu sehingga diharapkan kualitas informasi debitur dapat tetap terjaga. SLIK akan menerima pelaporan data debitur, fasilitas penyediaan dana, data agunan dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan serta memberikan layanan informasi debitur yang dibutuhkan oleh lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP), dan pihak-pihak lain. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan perluasan Sistem Informasi Debitur (SID) dan dibangun sebagai sarana pertukaran informasi pembiayaan atau perkreditan antarlembaga di bidang keuangan. SLIK ini diharapkan dapat membantu peningkatan jumlah penyediaan dana dan mampu mengendalikan pertumbuhan kredit bermasalah. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, SLIK merupakan salah satu bentuk infrastruktur keuangan yang sangat penting untuk dapat memperluas akses kredit atau pembiayaan dan menyediakan informasi untuk kreditur yang dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah. OJK Luncurkan Sistem Layanan Informasi Keuangan - Sarana Pertukaran Informasi | demo pt kontak perkasa futuresSedangkan lembaga keuangan mikro, peer to peer lending, serta lembaga lain di luar LJK seperti koperasi simpan pinjam, dapat menjadi pelapor SLIK apabilat telah memenuhi syarat dan mendapat persetujuan OJK. Pembangunan SLIK dilakukan melalui proses analisis dan perancangan yang komprehensif dengan tahapan pengujian aplikasi yang dilakukan dengan melibatkan beberapa pelaku industri keuangan untuk menjamin kualitas SLIK. Kemudian untuk menjamin kesiapan calon pelapor dalam implementasi SLIK, OJK telah melakukan koordinasi secara intensif dengan pelaku industri keuangan melalui berbagai kegiatan, antara lain sosialisasi dan pelatihan kepada calon pelapor dalam implementasi SLIK. Sebagai payung hukum pelaksanaan pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui SLIK, OJK telah melakukan proses penyusunan Rancangan POJK (RPOJK) yang telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK. Penyusunan RPOJK telah melalui berbagai tahapan yang telah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur di OJK dan mempertimbangkan tanggapan atau masukan dari satuan kerja terkait, para pelaku industri jasa keuangan, serta masyarakat. Ketentuan teknis akan dituangkan ke dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) yang saat ini telah melalui proses penyempurnaan setelah mendapat tanggapan atau masukan dari pihak terkait. Jumlah debitur yang akan dilaporkan ke dalam SLIK sebesar 96,4 juta debitur dan akan terus mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan jumlah pelapor SLIK. Sedangkan jumlah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang akan menjadi pelapor SLIK pada April 2017 berjumlah 1.626 yang terdiri dari Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan aset lebih dari Rp10 miliar, penyelenggara kartu kredit selain bank, dan pelapor sukarela SID. Jumlah pelapor tersebut akan meningkat mengingat cakupan pelapor wajib pada SLIK akan lebih luas dengan menambahkan LJK seperti BPR dan lembaga pembiayaan dengan aset di bawah Rp10 miliar dan pergadaian. Pada 31 Desember 2018, pelapor SLIK diproyeksikan akan kembali meningkat seiring dengan timbulnya kewajiban pada perusahaan pergadaian, perusahaan modal ventura, dan perusahaan pembiayaan infrastruktur yang akan menjadi pelapor dalam aplikasi SLIK. Melalui SLIK, lembaga di bidang keuangan akan menyampaikan laporan debitur secara lengkap, akurat, terkini, utuh, dan tepat waktu, sehingga diharapkan kualitas informasi debitur dapat tetap terjaga. SLIK akan menerima pelaporan data debitur, fasilitas penyediaan dana, data agunan dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan serta memberikan layanan informasi debitur yang dibutuhkan oleh lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP), dan pihak-pihak lain. Informasi debitur dapat diakses untuk kebutuhan penyediaan fasilitas kredit, pengelolaan manajemen risiko, dan dalam rangka pemenuhan peraturan OJK. Proses pelaporan SLIK akan dilakukan secara paralel bersamaan dengan pelaporan SID untuk periode data Maret- November 2017. Untuk selanjutnya, pada 1 Januari 2018, SLIK akan sepenuhnya menggantikan peran SID yang dikelola Bank Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dibangun sebagai sarana pertukaran informasi pembiayaan atau perkreditan antarlembaga di bidang keuangan dan merupakan perluasan dari Sistem Informasi Debitur (SID). Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, lahirnya SLIK diharapkan dapat membantu peningkatan jumlah penyediaan dana dan mampu mengendalikan pertumbuhan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). "SLIK merupakan salah satu bentuk infrastruktur keuangan yang sangat penting untuk dapat memperluas akses kredit atau pembiayaan dan menyediakan informasi untuk kreditur yang dapat membantu menurunkan tingkat risiko kredit bermasalah," ujar Muliaman di Jakarta, Kamis (27/4). SLIK dibangun dengan mengakomodir kebutuhan industri, kebutuhan OJK, dan kebutuhan lembaga lain. Muliaman menuturkan, pihaknya senantiasa terus melakukan inovasi seiring dengan perkembangan yang terdapat pada industri jasa keuangan. Siap Gantikan SID, OJK Luncurkan SLIK | demo pt kontak perkasa futuresRahmat mengatakan jumlah tersebut akan meningkat meningat cakupan pelapor wajib pada SLIK akan diperluas dengan menambahkan LJK seperti BPR dan lembaga pembiayaan dengan aset di bawah Rp10 miliar dan pergadaian. "Pada 31 Desember 2018, pelapor SLIK diproyeksikan meningkat menjadi 2.142 pelapor dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 1.627 pelapor," tuturnya. Hingga 2022, pelaporan SLIK akan ditingkatkan dengan timbulnya kewajiban pada perusahaan pergadaian, perusahaan modal ventura, dan perusahaan pembiayaan infrastruktur yang akan menjadi pelapor dalam aplikasi SLIK. Sedangkan lembaga keuangan mikro, peer to peer lending, serta lembaga lain di luar LJK seperti koperasi simpan pinjam dapat menjadi pelapor SLIK bila telah memenuhi syarat dan mendapat persetujuan dari OJK. Wakil Ketua OJK Rahmat Waluyanto mengatakan jumlah debitur yang akan dilaporkan dalam SLIK sebesar 96,4 juta debitur. Adapun, jumlah LJK yang akan menjadi pelapor SLIK pada April 2017 berjumlah 1.626 yang terdiri dari bank umum, bank perkreditan rakyat dengan aset lebih dari Rp10 miliar, penyelenggara kartu kredit selain bank dan pelapor sukarela SID. SLIK akan menerima pelaporan data debitur, fasilitas penyediaan dana, data agunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan serta memberikan layanan informasi debitur yang dibutuhkan oleh lembaga keuangan, masyarakat serta lembaga pengelola informasi perkreditan (LPIP) dan pihak lain. "Informasi debitur dapat diakses untuk kebutuhan penyediaan fasilitas kredit, pengelolaan manajemen risiko dan dalam rangka pemenuhan peraturan OJK," katanya. Lebih lanjut, Muliaman menyebutkan SLIK dibangun dengan mengakomodir kebutuhan industri jasa keuangan, kebutuhan OJK, dan kebutuhan lembaga lain. Melalui SLIK, nantinya lembaga di bidang keuangan akan menyampaikan laporan debitur secara lengkap, akurat, utuh dan tepat waktu sehingga diharapkan kualitas informasi debitur dapat tetap terjaga. Dia menjelaskan, proses pelaporan SLIK dilakukan secara paralel bersamaan dengan pelaporan SID untuk periode bulan dana Maret - November 2017. "Selanjutnya pada 1 Januari 2018, sistem layanan informasi keuangan ini akan sepenuhnya menggantikan peran SID yang dikelola Bank Indonesia," katanya dalam acara peluncuran SLIK di Jakarta, Kamis (27/4/2017). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang merupakan perluasan dan penggantian Sistem Informasi Debitur (SID) sebagai saraana pertukaran informasi pembiayaan atau perkreditan antarlembaga di bidang keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan keberadaan SLIK diharapkan dapat membantu peningkatan jumlah penyediaan dana dan mampu mengendalikan pertumbuhan kredit bermasalah. demo pt kontak perkasa futures Categories All
10 Comments
Indonesia diyakini bisa menghadapi ketidakpastian ekonomi global | etrade pt kontak perkasa futuresDengan berbagai indikator tersebut, ditambah membaiknya daya tahan Asean terhadap pengaruh dari luar, membuat ekonomi Indonesia dirasa cukup tahan terhadap gejolak yang ada. "Jadi Asean akan secara konsisten meningkatkan kapasitasnya sebagai grup ekonomi yang unik dan visi yang kuat. Di jangka pendek ini memang menjanjikan, tapi tetap saja ada tantangan. Itu yang menyebabkan kita harus tetap hati-hati, misalnya menghadapi proteksionisme. Tapi saya percaya ASEAN sudah siap menghadapi itu dengan pengalaman yang ada," pungkasnya. Di sisi perbankan, pada bulan Januari 2017 rasio kecukupan modal tercatat sebesar 23% dan kredit bermasalah mencapai 3,1% gross atau 1,4% net. "Apalagi sistem perbankan kita adalah yang paling bermartabat dan menguntungkan di pasar negara berkembang. Ini memberikan penyangga yang kuat untuk mendukung stabilitas keuangan," ucap Agus. Agus memaparkan, ekonomi Indonesia yang bisa tetap tumbuh di saat ekonomi global melambat, menjadi satu indikator positif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat tumbuh 5% pada tahun 2016 ditopang oleh konsumsi domestik, menghidupkan kembali ekspor dan investasi. Faktor lainnya yang mendukung adalah stabilitas keuangan. Hal ini dapat dilihat lewat inflasi yang berhasil ditekan pasca krisis tahun 2013 sebesar 8,4%, ke angka 3,61% pada bulan Maret 2017 lalu. Demikianlah diungkapkan Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo pada acara High Level International Seminar di Gedung Thamrin Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (28/4/2017). "ASEAN adalah wilayah yang selalu belajar dari masa lalu dan melihat kesempatan untuk meningkatkan sinergi terhadap pelayanan. Indonesia pasti akan berperan dalam proses ini, dengan upaya yang konsisten untuk mendekati penggabungan kebijakan moneter, kebijakan fiskal dan struktur lainnya yang tepat," ujarnya. Indonesia diyakini bisa menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang saat ini masih terus berlangsung. Acuannya bisa dilihat dari kelihaian Indonesia menghindari gejolak pasar keuangan yang terjadi pada 2008 dan 2013. Negara di Asia Mulai Pulihkan Perekonomian | etrade pt kontak perkasa futures |
Official Website
PT Kontak Perkasa Futures Profil Perusahaan Legalitas Badan Regulasi Fasilitas dan Layanan Archives
May 2017
Categories
All
Networks
|