Tantangan yang besar bagi para calon bos OJK periode 2017-2022 terpilih | PT Kontak Perkasa Futures "Oleh karena itu mandat untuk menciptakan kepemimpinan kolektif, kolegian, terintegrasi kolegial adalah faktor yang mementukan," sambungnya. Tidak hanya itu, lanjut Sri Mulyani, OJK berfungsi untuk melakukan regulasi dan supervisi di industri keuangan guna menciptakan industri keuangan yang sehat. "Artinya di dalam OJK harus ada kepemimpinan, kinerja yang sesuai dengan yang ingin dicapai dalam industri jasa keuangan," tambahnya. Oleh karena itu, tegas Sri Mulyani, Tim Pansel DK OJK periode 2017-2022 dalam melakukan seleksi menekankan pada seleksi pada tata kelola, cara kerja sama, regulasi yang masing-masing diusung oleh para calon. "Untuk itu dewan komisioner harus memiliki wibawa, kompetensi tanpa mengkompromikan hal yang sifatnya tata kelola apalagi kolusi, korupsi nepotisme," tandasnya. Di sini tidak hanya dari nilai asetnya tapi fungsinya sebagai intermediari dari seluruh kegiatan ekonomi untuk menciptakan investasi, penciptaan kesempatan kerja dan tentu menjaga stabilitas. Itu luar biasa penting," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (13/3/2017). Dengan visi dan misi serta tantangan OJK ke depan, Tim Pansel telah menyerahkan 21 nama yang telah diseleksi secara ketat dan diharapkan bisa menghasilkan sosok yang benar-benar bisa menjalankan UU OJK. ( Baca : Ini yang Dicari Presiden Jokowi dari Sosok Dewan Komisioner OJK ) "Kami mencari figur-figur yang mampu terjemahan mandat untuk menciptakan suatu pengawasan yang terintegrasi, yang menyeluruh. Yang tidak hanya terdiri dari masing-masing bidang. Yang utama industri jasa keuangan ternyata juga memiliki satu pemilik, konglomerasi ternyata bisa beroperasi di antara jasa keuangan mulai dari capital market, perbankan dan industri jasa keuangan bukan bank," tambahnya. Tim Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) menyebutkan, ada tantangan yang besar bagi para calon bos OJK periode 2017-2022 terpilih. Saat ini, Tim Pansel DK OJK telah menyerahkan 21 nama calon DK OJK kepada Presiden Jokowi. Adapun, 21 nama yang diserahkan ini merupakan hasil dari 30 nama yang masuk seleksi tahap IV yakni wawancara. Ketua Tim Pansel DK OJK Sri Mulyani mengatakan, OJK merupakan suatu lembaga yang memiliki kewenangan besar, yakni sebagai regulator dan pengawas dari industri jasa keuangan nasional. Lanjut Sri Mulyani, industri jasa keuangan nasional juga memiliki nilai aset Rp 16.000 triliun yang harus dikelola dan dijaga dengan baik. 21 nama calon DK OJK diserahkan ke Presiden | PT Kontak Perkasa Futures 30 Calon DK OJK diwawancarai oleh kami semua, dan ada rule-nya. Kita usahakan seluruh waktunya adalah seimbang," kata Sri Mulyani, Senin (13/3). Dia menyatakan, wawancara yang dilakukan pada 30 calon anggota DK OJK menyangkut visi dan misi, hal apa yang akan dikontribusikan calon, serta menyangkut rekam jejak, kepemimpinan dan organization skill. Sri Mulyani bilang, pada tahap wawancara kemarin, calon DK OJK diwawancarai oleh semua anggota pansel OJK. Panitia seleksi OJK (Pansel OJK) telah mengumumkan 21 nama yang hari ini (13/3) disampaikan ke Presiden Joko Widodo. Tahap Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diseleksi oleh Presiden menjadi tinggal 14 calon DK OJK. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Senin (13/3), mengatakan nama-nama yang diserahakan ke Presiden Jokowi hari ini merupakan para profesional yang berasal dari berbagai sektor. Mereka tersaring dari 30 nama yang masuk tahap empat alias tahap afirmasi dan wawancara oleh Pansel OJK. 21 Nama Calon DK OJK Bakal Dikantongi Jokowi Hari Ini | PT Kontak Perkasa Futures Setelah 14 nama tersebut dipilih oleh presiden, baru kemudian nama-nama tersebut diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dikaji lagi lebih dalam guna menemukan calon yang benar-benar siap. Sebelumnya pekan lalu, Tim Pansel telah melakukan tes wawancara kepada 21 calon bos OJK. Nama-nama tersebut antara lain Firmanzah, Samsul Hidayat, Tirta Segara, Dwityapoetra Soeyasa, Edy Setiadi, Widyo Gunadi, Lucky Fathul Aziz, Riswinandi, Yohanes Santoso Wibowo, dan Adi Budiarso. Kemudian terdapat juga nama Ahmad Hidayat, Etty Retno Wulandari, Haryono Umar, Maliki Heru Santosa, Arif Baharudin, Hoesen, Nurhaida, Agus Santoso, Dyah Nastiti, Mas Achmad Daniri, Freddy R Saragih, Rahmat Waluyanto, Agusman, Heru Kristiyana, Fauzi Ichsan, Darminto, Mulya Effendi Siregar, Sigit Pramono, Wimboh Santoso dan Zulkifli Zaini. Seperti diketahui, minggu lalu adalah tahap III seleksi calon DK OJK, dimana proses seleksi yang dilakukan yakni wawancara dengan tim pansel. "Iya nanti ke 21 nama yang lolos kita kasih ke Pak presiden. Setelah hasil wawancara itu langsung kita kasih," kata dia di kantornya, Senin (13/3/2017). Dari ke 21 nama tersebut, nantinya akan ada 14 nama untuk diputuskan oleh presiden Jokowi yang tentunya juga berdasarkan penilaian objektif dari para calon yang dilakukan oleh pansel. "14 nama pokoknya dari pak presiden, kita tinggal serahkan, dan biar beliau memilih," imbuhnya. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dari 30 nama hasil seleksi calon Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), 21 nama dipastikan akan lolos dan akan diberikan daftarnya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Ke 21 nama tersebut diberikan setelah minggu kemarin tim pansel melakukan penyeleksian tahap III terhadap para calon. Kontak Perkasa Futures Categories All
0 Comments
Leave a Reply. |
Official Website
PT Kontak Perkasa Futures Profil Perusahaan Legalitas Badan Regulasi Fasilitas dan Layanan Archives
May 2017
Categories
All
Networks
|