(DJP) akan bersaksi di Pengadilan Tipikor di kasus dugaan suap pajak | PT Kontak Perkasa Futures Selain itu, Direktur Utama PT Bangun Bejana Baja, Rudy Prijambodo Musdiono juga diajukan oleh jaksa dari komisi anti rasuah ini untuk memberi kesaksian. Rudi juga berperan penting dalam mengenalkan Rajamohanan dengan pejabat Dirjen Pajak. Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Rudi bersama terdakwa pernah mengadakan pertemuan dengan Haniv dan bawahannya, Hilman Flobianto. Kepada dua pegawai kantor pajak ini, terdakwa mengeluh soal kesulitan mengikuti tax amnesty. Terutama karena adanya surat tagihan pajak (STP) yang diterima secara mendadak. Padahal bertahun-tahun menjalankan usaha, kendala ini tak pernah ditemui. Selain memfasilitasi pertemuan itu, Rudi pula yang merekomendasikan nama Handang Soekarno. Menurut Rudi, Rajamohanan perlu menemui Handang lantaran dianggap punya jabatan lebih tinggi. ( Baca : Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Akui Terima Ipar Jokowi Bicarakan Masalah Pajak ) Mustika, Sekretaris Rajamohanan pun dijadwalkan untuk hadir. Sebagai sekretaris ia diperkirakan mengetahui aktivitas bosnya dalam perkara suap ini. Dua pejabat Direktur Jenderal Pajak (DJP) akan bersaksi di Pengadilan Tipikor di kasus dugaan suap pajak dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair. Pejabat tersebut diantaranya, Ken Dwijugiasteady, Dirjen Pajak dan Muhammad Haniv, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus. Dalam surat dakwaan, Haniv dan Ken memang sempat dipertemukan dengan terdakwa Rajamohanan. Pertemuan ketiganya difasilitasi oleh tersangka Handang Soekarno. "Pada tanggal 22 September 2016, Muhammad Haniv bertemu dengan Handang Soekarno kemudian Muhammad Haniv menyampaikan keinginan Arif Budi Sulistyo supaya dipertemukan dengan Ken Dwijugiasteadi selaku Direktur Jenderal Pajak," kata jaksa Ali Fikri di persidangan beberapa waktu lalu. Dirjen Pajak ungkap pertemuan dengan kerabat Presiden | PT Kontak Perkasa Futures Sehingga, menurut Ken, ia tidak memerintahkan pembatalan pencabutan PKP untuk PT EKP secara khusus dan tidak membicarakannya dengan Arief dan Rudi. Dalam dakwaan disebutkan Rajamohanan juga meminta bantuan Arif terkait penyelesaian masalah pajak PT EKP dengan mengirimkan dokumen-dokumen tersebut melalui "whatsApp" yang diteruskan oleh Arif kepada Handang dengan kalimat "Apapun Keputusan Dirjen. Mudah2an terbaik buat Mohan pak. Suwun." Atas permintaan tersebut, Handang menyanggupinya dengan mengatakan, "Siap bpk, bsk pagi saya menghadap beliau bpk. Segera sy khabari bpk". Arif juga disebutkan yang berperan untuk menyampaikan masalah pajak Rajamohanan kepada Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv. Seusai sidang, Ken mengaku dalam pertemuan 23 September itu Arief tidak memperkenalkan diri sebagai adik Presiden Joko Widodo. "Tidak, tidak pernah menyebutkan siapa-siapa," kata Ken Tidak tahu dan tidak pernah terinformasikan. Saya juga tidak tahu apakah mereka akhirnya ikut TA atau tidak tapi perusahaannya di Jateng," jawab Ken. "Coba saudara ingat, pernah tidak KKP DJP PMA Enam melaporkan secara khusus pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) karena sempat jadi heboh kemudian saudara membenarkan tindakan Kepala KPP PMA 6 Jhony Sirait?" tanya jaksa Ali. "Tidak pernah ada hal khusus, tidak pernah secara tertulis tapi memang saya dapat laporan kalau Kanwil Jakarta Khusus dibawahnya Haniv banyak yang protes, perusahaan dari Jepang dan Korea karena dicabut PKP-nya, lalu saya tanya kenapa pencabutan ini? Coba cek apakah pencabutan sesuai atau tidak. Saya saya hanya instruksikan Kanwil agar tolong lakukan perbaikan-perbaikan semestinya sesuai UU, tidak ada perintah khusus dan tertulis," jawab Ken. Bisa saja, jangkan Arief dan Rudi, Pak itu yang di Tanah Abang ingin ketemu saya saja saya temui. Maksud saya itu Hercules saja saya temui, siapa saja kalau saya ada waktu saya temui," jawab Ken. Isi pertemuan itu menurut Ken hanya membahas mengenai rencana TA perusahaan Arief dan Rudi tanpa menyebut secara spesifik nama perusahaannya. "Saya tidak tahu perusahaannya di mana saja karena tidak menyampaikan satu persatu, tapi ada perusahan di Jawa Tengah, dia tanya Boleh tidak TA di Jakarta? saya sampaikan boleh," jawab Ken. "Apakah dalam pertemuan itu ada menyebutkan perusahaan yang dihambat TA-nya dan mengadu ke bapak?" tanya ketua tim jaksa penuntut umum Ali Fikri. Ken menjadi saksi untuk terdakwa "Country Director" PT EK Prima Ekspor (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair yang menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno sebesar 148.500 dolar AS (Rp1,98 miliar) dari komitmen Rp6 miliar untuk Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv dan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum DJP Handang Soekarno. "Awal pertemuannya adalah dia (Rajamohanan) menelepon Haniv, lalu Pak Haniv menelepon Handang dan Handang menghubungi katanya ada yang mau ketemu saya, jadi saya persilakan," kata Ken. "Yang terbayang di benak saya, Dirjen Pajak kan banyak tugas dan tanggung jawab, sibuk, urusan orang bertanya TA seperti Arief dan Rudi yang belum kenal Anda untuk bertanya TA secara umum apa bisa?" tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan isi pertemuannya dengan ipar Presiden Joko Widodom, Arief Sulistyo. "Arief datang dengan Rudi, saat itu saya tidak sendiri karena ditemani dengan beberapa direktur. Mereka bertanya mengenai tax amnesty (TA), lalu saya putarkan film tentang TA," kata Ken saat menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis. Arief yang dimaksud adalah Arif Budi Sulistyo yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo sedangkan Rudi adalah Rudi Prijambodo Musdiono, seorang pengusaha. Dalam dakwaan disebutkan keduanya bertemu pada 23 September 2016. "Saya kenal Arief dan Rudi saat itu saja, tapi tidak membicarakan mengenai PT EKP, hanya soal TA saja," ungkap Ken. Dirjen Pajak Dijadwalkan Bersaksi di Sidang Suap Kasus Pajak | PT Kontak Perkasa FuturesHaniv lantas menugaskan Handang Soekarno untuk mengantarkan Arif kepada Ken. "Keesokan harinya, 23 September 2016, Handang mempertemukan Arif Budi dengan Ken Dwijugiasteadi di Lantai 5 Gedung Dirjen Pajak," kata jaksa Alif Fikri. Jaksa menduga Arif merupakan perantara Rajamohanan untuk menemui Ken. Pertemuan keduanya disebut berkaitan dengan upaya pengaktifan kembali status Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP. Pada perkara suap ini, Rajamohonan dan Handang telah diajukan ke persidangan dengan status terdakwa. Mereka sebelumnya diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan pada November 2016. Nama Ken muncul dalam surat dakwaan jaksa penutut umum untuk terdakwa Rajamohanan. Ia disebut jaksa bertemu dengan adik ipar Presiden Joko Widodo Arif Budi Sulistio, September 2016. Pertemuan Arif dengan Ken diduga didalangi Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv. Arif yang disebut jaksa pernah meminta Haniv mempertemukannya dengan Ken. Selain Handang yang turut dijerat dalam perkara dugaan suap itu, majelis hakim juga memanggil Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv dan Direktur Utama PT Bangun Bejana Baja, Rudy Prijambodo Musdiono. Pada sejumlah kesempatan, Ken selama ini enggan berbicara tentang persoalan dugaan suap PT EKP. Secara tidak langsung, ia menyebut selama ini bertemu dengan beberapa pengusaha selama periode pengampunan pajak. "Saya belum tahu. Saya belum baca (surat dakwaan). Saya ketemu Hercules," tutur Ken secara singkat, 20 Februari lalu, merujuk tokoh masyarakat di Tanah Abang, Jakarta. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi dijadwalkan bersaksi pada sidang kasus dugaan suap yang menjerat Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair, Senin (13/3). Seperti tertera dalam jadwal agenda sidang Pengadilan Tipikor, Senin ini, sejumlah saksi lain juga diagendakan memberikan keterangan pada sidang tersebut, satu di antaranya adalah Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno. PT Kontak Perkasa Categories All
0 Comments
Leave a Reply. |
Official Website
PT Kontak Perkasa Futures Profil Perusahaan Legalitas Badan Regulasi Fasilitas dan Layanan Archives
May 2017
Categories
All
Networks
|